Polres Malang Gerak Cepat Bubarkan Balap Liar di Singosari usai Aduan Masuk ke 110  

Polres Malang Gerak Cepat Bubarkan Balap Liar di Singosari usai Aduan Masuk ke 110   

MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan Raya Mandoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.

 

Laporan disampaikan warga bernama Daniel yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di depan Rumah Makan Kantri, Jalan Raya Singosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Singosari langsung mendatangi lokasi.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap pengaduan masyarakat.

 

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/5/2026).

 

Ia menjelaskan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.25 WIB dan mendapati adanya aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

 

“Petugas segera melakukan pembubaran terhadap aktivitas balap liar dan para pelaku langsung membubarkan diri saat petugas datang,” jelasnya.

 

Setelah pembubaran dilakukan, personel kepolisian tetap melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

“Petugas juga melakukan pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi aktivitas serupa kembali terjadi,” lanjut Bambang.

 

AKP Bambang menambahkan, aktivitas balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

 

Polres Malang memastikan patroli di sejumlah titik rawan balap liar akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. (*)